Senin, 07 Oktober 2024
Beredar unggahan di Facebook menyebutkan Gibran Rakabuming resmi ditangkap. Unggahan tersebut disertai caption:
“Kalau sdh terbukti, mau ditahan yaa tahan saja laaa ..... repot amat.
Nggak ada gunanya juga. Apa sih yg diharap dari bocah yg tdk jelas pendidikannya tdk jelas pengalamannya, apa lagi akhlaqnya ..... (???)”
CEK FAKTA:
Setelah ditelusuri oleh tim cek fakta kompas.com, foto asli tersebut mengarah pada situs liputan6.com atas kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan pemerintahan Kota Bekasi. Dalam artikel tersebut terlihat jelas foto asli dari Rahmat Effendi, dua orang polisi dan pendamping lainnya. Gambar asli menampilkan dengan jelas Rahmat Efendi yang ditangkap bukan Gibran, dan dipastikan foto yang sudah beredar di Facebook merupakan gambar editan atau telah dimanipulasi.
KESIMPULAN:
Unggahan yang menyebutkan Gibran resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar, Manipulated Content.
RUJUKAN:
https://bitly.cx/LCwcv
https://bitly.cx/pbsS
Pemeriksa Fakta:
Mila aulia (mimilcc_)